Expatriate Work Permit Triniti
Our Services
Visa Kerja/KITAS Kerja (Kartu Izin Tinggal Sementara) ditujukan bagi orang asing yang akan bekerja di Indonesia untuk jangka waktu lebih dari beberapa bulan.
Services
Pembuatan Visa dan Kitas Baru
- Proses Izin Kerja dan Izin Tinggal Baru lebih dari 6 bulan dan Sementara dibawah 6 Bulan (untuk seluruh Wilayah di Indonesia)
- RPTKA
- IMTA/NOTIFIKASI
- VISA KERJA 312
- KITAS
- STM
- SKTT
- SKJ
Standard
15 Hari Kerja
Express
10 Hari Kerja
Visa Peralihan
- Proses Izin Kerja dan Izin Tinggal Baru lebih dari 6 bulan dan Sementara dibawah 6 Bulan (untuk seluruh Wilayah di Indonesia) Untuk Alih Status dari Visa Kunjungan ke Visa Kerja
- RPTKA
- IMTA/NOTIFIKASI
- VISA KERJA 312
- KITAS
- STM
- SKTT
- SKJ
Standard
15 Hari Kerja
Express
10 Hari Kerja
Perpanjangan Izin kerja & Tinggal
- Proses Perpanjangan Izin Kerja dan Izin Tinggal Baru lebih dari 6 bulan (untuk seluruh Wilayah di Indonesia)
- RPTKA
- IMTA/NOTIFIKASI
- VISA KERJA 312
- KITAS
- STM
- SKTT
- SKJ
Standard
15 Hari Kerja
Express
10 Hari Kerja
- Biaya tidak termasuk DKPTKA di Kemnaker
- Biaya tidak termasuk INDEN PNBP dari Dirjen Imigrasi
- Untuk Pekerjaan dibawah 6 Bulan tidak termasuk Pembayaran Asuransi ASTAKA dari Kemnaker
Jika Anda merencanakan perjalanan untuk mengunjungi keluarga, menghadiri konferensi, atau bepergian keliling negara, Visa Sekali Masuk cocok untuk Anda.
Services
Visa Kunjungan Businness C2
- Include Biaya INDEN PNBP VISA.
Standard
5 Hari Kerja
Express
3 Hari Kerja
visa khusus untuk memenuhi kebutuhan para investor yang berbisnis di Indonesia. Untuk memudahkan hal-hal yang berhubungan dengan tinggal dan izin kerja.
Services
Visa Investor Baru 2 Tahun D12
- Visa Investor D12
- Kitas dan Merp
- SKTT
- STM
Standard
5 Hari Kerja
Express
3 Hari Kerja
- Biaya Tidak termasuk PNBP Rupiah VISA Investor.
Jika Anda adalah orang asing yang menikah dengan warga negara Indonesia, maka Anda akan memerlukan Visa KITAS Sponsor Pasangan.
Services
Visa Pengikut Keluarga
- E31E
- Visa Investor E31E
- Kitas dan Merp
- SKTT
- STM
Standard
5 Hari Kerja
Express
3 Hari Kerja
- Biaya Tidak termasuk PNBP Rupiah VISA Pengikut Keluarga.